Bus Sekolah
Selamat datang Ibu Bapak di area Support BUS Sekolah YPJ
Sejalan dengan kebijakan PTFI mengenai keselamatan, YPJ menilai keselamatan penumpang Bis sekolah merupakan prioritas. Tidak ada toleransi terhadap perilaku tidak selamat di dalam Bis sekolah. Semua siswa wajib mematuhi aturan penumpang Bis sebagaimana ditetapkan dalam Kontrak Pengguna Bis. Orangtua siswa pengguna jasa Bis Sekolah wajib menandatangani perjanjian pemakaian Bis Sekolah.
Peraturan penumpang Bis Sekolah diatur secara terpisah, dilampirkan dalam perjanjian pemakai Bis Sekolah. Hanya anak karyawan yang memenuhi syarat kebijakan layanan Bis sesuai kebijakan perusahaan yang berhak menggunakan jasa angkutan Bus Sekolah. Jika terjadi pelanggaran aturan Bus Sekolah, hak-hak istimewa pengguna Bis Sekolah dapat dicabut selama periode waktu tertentu. (Lihat. Peraturan Penumpang Bus Sekolah)
Tim Transport Bus sekolah YPJ Kuala Kencana